Pemilik Sanggar Tari Cabuli 10 Bocah, Polisi: Dia Predator
BENGKAYANG, iNews.id - Polres Bengkayang menetapkan JP, pemilik sanggar tari sebagai tersangka pencabulan sepuluh bocah. Polisi menyebut JP sebagai predator.
"Tersangka bisa dikatakan sebagai predator," kata Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Antonius Trias Kuncorojati, Selasa (6/4/2021).
Dia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan JP tidak menderita paedofilia. JP yang telah beristri itu dengan sadar melakukan pencabulan terhadap korban. Polisi berencana mengajukan usulan hukuman kebiri terhadap korban.
"Kami sudah komunikasi dengan Kejari (Kejaksaan Negeri) nanti akan diajukan kebiri karena sudah banyak korban dan rata-rata di bawah umur," katanya.
Kasus ini terungkap pada pertengahan Januari 2021. Salah seorang korban mengadu kepada orang tua dan melapor ke kepolisian.