Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Mikro di Singkawang Diperpanjang hingga 13 Mei 

Senin, 03 Mei 2021 - 07:03:00 WIB
PPKM Mikro di Singkawang Diperpanjang hingga 13 Mei 
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SINGKAWANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang, Kalimantan Barat memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro hingga 13 Mei 2021. Hal itu dilakukan karena kasus Covid-19 di Singkawang masih terus meningkat.

"Sesuai rakor yang kita lakukan bahwa PPKM berlanjut sampai 13 Mei 2021," kata Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, Minggu (2/5/2021).

Dia meminta seluruh Satgas Covid-19 mulai dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan terus melakukan patroli di malam hari untuk meminta pelaku usaha membatasi kegaitan usahanya hingga pukul 22.00 WIB.

"Satgas Covid-19 Kota Singkawang juga diminta terus mengingatkan ke pelaku UMKM untuk bisa menaati SK Wali Kota dan terus memperketat protokol kesehatan," katanya.

Selain itu, mengingat tidak lama lagi masyarakat akan menghadapi libur panjang Lebaran, maka Pemkot Singkawang juga akan memperketat pengawasan arus keluar-masuk masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut