PPKM di Kalbar Kembali Diperpanjang hingga 25 Juli
Rabu, 21 Juli 2021 - 16:05:00 WIB
"Satgas Covid-19 kabupaten/kota harus menjaga dan mengendalikan ketersediaan oksigen dan obat-obatan, serta berkoordinasi dengan Satgas Pengendalian Ketersediaan Oksigen dan Obat-obatan Covid-19 provinsi," katanya.
Selain itu, pemerintah daerah diminta memastikan penderita Covid-19 yang melaksanakan isolasi mandiri bisa memperoleh obat-obatan yang dibutuhkan. Mereka yang bergejala ringan agar melakukan isolasi di tempat yang telah disediakan.
"Sedangkan untuk hal-hal mendesak, kabupaten/kota dapat menyiapkan rumah sakit lapangan dan tempat-tempat isolasi mandiri," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto