Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Pontianak Terapkan Tilang Elektronik Mulai 28 April

Kamis, 15 April 2021 - 13:49:00 WIB
Polresta Pontianak Terapkan Tilang Elektronik Mulai 28 April
Polresta Pontianak memberlakukan tilang elektronik mulai 28 April 2021. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Tilang elektronik atau elelctronic traffic law enforcement (ETLE) di Kalimantan Barat dimulai di Pontianak. Polresta Pontianak akan menerapkan mulai 28 April 2021.

"Berdasarkan informasi dari Mabes Polri, ETLE ini akan launching 28 April 2021 mendatang," kata Kasatlantas Polresta Pontianak, AKP Rio Sigal Hasibuan di Pontianak, Kamis (15/4/2021).

Dia mengatakan dalam tahap sosialisasi tersebut dan sambil menunggu launchingnya ETLE ini, Polresta Pontianak juga masih mempersiapkan perangkat jaringan seperti back office dan front office. Back office tersebut seperti, server, monitor dan operator saat ini ada di Ditlantas Polda Kalbar.

Dia menjelaskan, penerapan ETLE ini sama pada pelanggaran lalu lintas pada umumnya, hanya mekanisme penilangannya saja yang berbeda.

"Apabila pengendara melakukan pelanggaran dan tertangkap oleh kamera CCTV ETLE secara otomatis akan dikoneksikan pada ERI (Electronic Registration and Identification), sehingga diketahui data kendaraan dan pengendara itu," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut