Polresta Pontianak Sekat Pintu Masuk Kota, Pemudik Akan Dites Antigen
PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak akan menyekat pintu masuk ke kota terkait larangan mudik. Pemudik yang datang ke Pontianak juga akan dilakukan rapid test antigen.
"Kita di Pontianak akan menyiapkan pos pengawasan pintu masuk di Batulayang dan Ambawang," ujar Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo di Pontianak, Jumat (30/4/2021).
Pos tersebut berada di Jalan Ambawang dan Jalan Khatulistiwa. Pos tersebut akan memeriksa warga yang keluar-masuk Kota Pontianak dengan rapid test antigen.
"Kita akan memeriksa masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota maupun yang masuk dengan tes cepa antigen," tuturnya.
Untuk pelaksanaan tes telah disediakan oleh Pemerintah Kota Pontianak sebanyak 10.000 alat tes sebagai sampel pemeriksaan.