Polres Sambas Tangkap Muncikari Tawarkan Perempuan Muda di Kafe
SAMBAS, iNews.id - Polres Sambas menangkap seorang muncikariprostitusi inisial K (26). Pelaku menawarkan seorang perempuan inisial BM (18) di sebuah kafe.
K ditangkap Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Sambas, Selasa (13/6/2023) malam saat berada di Kafe Kakdemu di Desa Sungai Serabek, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas.
"Bahwa Satgas TPPO Polres Sambas telah mengamankan satu orang tersangka perempuan inisial AA alias K," kata Kasi Humas Polres Sambas AKP Rosiaga Gea, dalam keterangan tertulis, Rabu (14/6/2023).
Tak cuma K, Satgas TPPO Polres Sambas juga menangkap BM di lokasi yang sama. BM berasal dari Kabupaten Landak, Kalbar.
Menurut Rosiaga, kasus perdagangan orang ini terungkap berawal dari informasi masyarakat kepada polisi bahwa ada prostitusi di sebuah kafe di Desa Sungai Serabek, Kecamatan Teluk Keramat.