Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Kasus Penimbunan Solar untuk Tambang Ilegal di Bengkayang

Rabu, 21 Oktober 2020 - 10:00:00 WIB
Polisi Ungkap Kasus Penimbunan Solar untuk Tambang Ilegal di Bengkayang
Polisi menyita jeriken berisi solar di Bengkanyang. (Foto: iNews/Gusti Eddy).
Advertisement . Scroll to see content

"BBM bersubsidi ini dijual kembali kepada para penambang emas illegal untuk mendapatkan keuntungan pribadi" ujar dia.

Tersangka PA mengaku sudah menjalani usaha ini selama dua bulan terakhir, tanpa adanya surat izin usaha. Karena itulah perbuatannya dinilai melanggar hukum.

"Saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan ke Mapolda Kalbar untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," katanya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut