Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Perkosa Nenek 63 Tahun di Kebun Karet, Pria di Kapuas Hulu Ditangkap Polisi

Minggu, 02 April 2023 - 10:55:00 WIB
Perkosa Nenek 63 Tahun di Kebun Karet, Pria di Kapuas Hulu Ditangkap Polisi
Polisi menangkap pelaku pemerkosaan terhadap nenek di Kapuas Hulu, Kalbar (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Karena kondisi korban dalam keadaan mabuk, sehingga pelaku mengantarkan pulang dan memapah korban ke dalam kebun karet.

"Saat di kebun karet pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak dua kali," katanya.

Saat itu, lanjut dia, korban berusaha melawan, namun tidak mampu karena pengaruh minuman keras. Atas kejadian tersebut, korban kemudian memberitahukan kejadian itu kepada anaknya dan kemudian melapor ke Polres Kapuas Hulu.

Atas perbuatannya, pelaku FH dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut