Peras Pemilik SPBU, 3 Wartawan Gadungan Diamankan Polisi
Rabu, 10 Februari 2021 - 13:00:00 WIB
Dari hasil pemeriksaan sementara, pemerasan ini terjadi pada Jumat (5/2/2021) pukul 21.45 WIB. Ketiganya mendatangi SPBU milik korban di Jalan Lintas Melawi-Sintang.
"Kemudian mereka mengambil foto-foto konsumen yang mengisi BBM di SPBU tersebut dengan jeriken, kemudian meminta uang sebesar Rp10 juta, atau foto tersebut disebarkan," ujarnya.
Karena takut, maka korban kemudian menuruti permintaan itu. Namun, korban hanya menyanggupi memberikan uang sebesar Rp5 juta, sehingga terjadi transaksi di warung kopi tersebut.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal