Peras Pemilik SPBU, 3 Wartawan Gadungan Diamankan Polisi
SINTANG, iNews.id - Polisi mengamankan tiga wartawan gadungan yang memeras pemilik SPBU di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar). Mereka sudah dua malam ditahan di sel polres.
Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoeruddin mengatakan, para pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerasan ini.
"Ketiganya juga sudah ditahan sejak dua hari lalu," kata AKP Hoerrudin di Kabupaten Sintang, Kalbar, Rabu (10/2/2021).
Ketiga tersangka tersebut berinisial ER, P dan HM. Mereka sebelumnya tertangkap tangan sedang menerima uang hasil pemerasan di sebuah warung kopi di Jalan PKP Mujahiddin Sintang, Sabtu (6/2/2021) petang.
Ketiganya ditangkap atas laporan Abraham Siahaya, pemilik SPBU di Jalan Lintas Melawi-Sintang yang mengaku diancam dan diperas oleh para pelaku.