Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya
Advertisement . Scroll to see content

Penjual Sisik Trenggiling di Kalbar Divonis 1 Tahun Penjara

Rabu, 09 Februari 2022 - 08:28:00 WIB
Penjual Sisik Trenggiling di Kalbar Divonis 1 Tahun Penjara
Barang bukti sisik trenggiling yang diamankan dalam penangkapan di Nanga Taman Kabupaten Sekadau.
Advertisement . Scroll to see content

Baik terdakwa maupun JPU menyatakan menerima putusan tersebut dan tidak banding.

Kedua terdakwa SK dan BW ditangkap di Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau pada 18 Oktober 2021. 

Perdagangan sisik trenggiling yang dilakukan keduanya berdasarkan laporan masyarakat dan ditemukan barang buktinya.

Saat ditangkap ditemukan barang bukti sisik trenggiling seberat 14,6 kilogram.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut