Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita
Advertisement . Scroll to see content

Pengedar Sabu yang Resahkan Warga di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Minggu, 01 Januari 2023 - 10:01:00 WIB
Pengedar Sabu yang Resahkan Warga di Kubu Raya Ditangkap Polisi
Pengedar sabu yang resahkan warga di Kubu Raya ditangkap polisi. (foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

KUBU RAYA, iNews.id – Seorang pengedar sabu yang meresahkan warga di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial WU (36), warga Jalan Pramuka, Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap, ditangkap polisi. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan polisi. 

Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya AKP B Pandia mengatakan, WU diamankan di rumahnya pada Senin (19/12/2022) lalu sekitar pukul 23.00 WIB.

Dia mengatakan, pelaku ditangkap berawal informasi masyarakat bahwa di wilayah Desa Sungai Rengas, adanya seorang pria yang menjual narkoba yang meresahkan warga setempat.

Mendapat laporan itu, sambungnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.  

“Hasil dari penyelidikan tim Opsnal Sat Resnarkoba membuntuti terduga pengedar narkoba jenis sabu tersebut hingga ke rumahnya, tidak menunggu lama tim langsung melakukan penangkapan dan pengaman barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,18 gram, katanya Minggu (1/1/2023) dikutip dari halaman Humas Polri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut