Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda Tewas Usai Dituduh Curi Mangga, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 11 Maret 2022 - 16:20:00 WIB
Pemuda Tewas Usai Dituduh Curi Mangga, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka
Tiga penganiaya pemuda yang dituduh curi mangga di Rasau Jaya, Kubu Raya, Kalimantan Barat. (Foto: iNews/Faisal Abubakar).
Advertisement . Scroll to see content

Mereka kemudian dianiaya oleh sejumlah orang yang datang. Tak lama berselang, petugas kepolisian datang ke lokasi dan mengamankan keduanya ke Polsek Sungai Raya.

Saat diamankan itu, korban merasa sakit dan kemudian dibawa ke Puskesmas Durian. Namun korban yang masih merasa sakit kembali dibawa ke RS AURI hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Sudarso Pontianak.

Nahas, di tengah perjalanan korban dinyatakan meninggal dunia.

Polres Kubu Raya merilis kasus pemuda tewas dianiaya karena dituduh curi mangga. (Foto: iNews/Faisal Abubakar).
Polres Kubu Raya merilis kasus pemuda tewas dianiaya karena dituduh curi mangga. (Foto: iNews/Faisal Abubakar).

Keluarga korban kemudian membuat laporan ke Polsek Sungai Raya. Atas laporan itu, polisi memeriksa sejumlah orang.

Sementara itu pemilik lahan mengatakan tidak mempersoalkan mangga yang diambil korban. "Setelah dikomunikasikan, pemilik lahan tidak akan melakukan pengaduan terhadap keduanya dengan surat yang ditandatangani," ucap Jerrold.

Menurut Jerrold, ketiga tersangka sudah ditahan di Polsek Sungai Raya. Mereka dijerat Pasal 170, Pasal 351 juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut