Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda Tewas Usai Dituduh Curi Mangga, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 11 Maret 2022 - 16:20:00 WIB
Pemuda Tewas Usai Dituduh Curi Mangga, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka
Tiga penganiaya pemuda yang dituduh curi mangga di Rasau Jaya, Kubu Raya, Kalimantan Barat. (Foto: iNews/Faisal Abubakar).
Advertisement . Scroll to see content

KUBU RAYA, iNews.id - Polres Kubu Raya menetapkan tiga orang sebagai tersangka penganiayaan seorang pemuda bernama Fri Ilham hingga tewas. Ketiganya menghajar korban dan temannya yang dituduh mencurimangga di rumah kosong di Jalan Rasau Jaya, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya.

"Lahan yang dimiliki ini orangnya tidak tinggal di tempat," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy, Kamis (10/3/2022).

Terkait penganiayaan ini ada tujuh orang yang diperiksa. Namun hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni I, T dan M.

Dia mengatakan, penganiayaan ini berawal saat korban dan temannya yang bernama Darmawan singgah di rumah kosong untuk berteduh saat hujan. Saat itu Darmawan memetik mangga yang ada di rumah itu dan korban menunggu di bawah.

Tersangka I yang menjadi penjaga malam melihat keduanya dan memanggil teman-temannya untun mengamankan kedua pemuda itu.. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut