Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Singkawang Terima Hibah Lahan 12.622 Meter dari KPK, Sitaan Kasus Korupsi 

Senin, 11 April 2022 - 10:52:00 WIB
Pemkot Singkawang Terima Hibah Lahan 12.622 Meter dari KPK, Sitaan Kasus Korupsi 
KPK menghibahkan lahan seluas 12.622 meter persegi kepada Pemkot Singkawang. (Foto: ANTARA).
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang menerima hibah lahan seluas 12.622 meter persegi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lahan tersebut merupakan aset sitaan kasus korupsi.

"Tanah tersebut merupakan aset sitaan KPK dalam menangani kasus tindak pidana korupsi," kata Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, Senin (11/4/2022).

Dia berharap aset yang akan dihibahkan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung penyelenggaraan kepentingan publik.  Dia meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan dalam proses hibah.

"Sehingga saat penerbitan sertifikat hak milik ditetapkan sebagai Barang Milik Daerah Kota Singkawang," katanya.

Penyerahan aset ini dilakukan di Kantor Wali Kota Singkawang pada Jumat (8/4) oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut