Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Lepas Status Hutan Lindung 6.901 Hektare Lahan di Sekadau Kalbar

Kamis, 30 Juli 2020 - 12:02:00 WIB
Pemerintah Lepas Status Hutan Lindung 6.901 Hektare Lahan di Sekadau Kalbar
Ilustrasi: Warga melihat lahan yang dibakar di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi menurut informasi, di Provinsi Kalimantan Barat satu-satunya kabupaten yang mendapat SK tersebut adalah Sekadau," katanya.

Dia berharap, setelah diterimanya putusan Menteri LHK yang membebaskan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan lindung itu, bisa memberikan manfaat kepada masyarakat karena di SK sudah tercantum nama dan luas tanah yang dibebaskan.

"Ada semua daftar nama desa, semoga itu bermanafaat bagi masyatakat baik untuk permukiman, perkebunan dan untuk pertanian masyarakat," katanya.

Terkait pelepasan kawasan hutan lindung itu, Pemkab Sekadau akan melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional.

"Sehingga nama-nama dalam SK pelepasan kawasan itu menjadi prioritas dalam pembuatan sertifikat tanah secara gratis," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut