Pembacok Sekeluarga di Pontianak Mengaku Kerasukan Roh Halus, Polisi Tak Percaya
Selasa, 21 Juni 2022 - 10:11:00 WIB
FT telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan di sel Mapolsek Pontianak Utara. Dia mengaku menyesal atas perbuatannya.
"Saya menyesal," katanya.
Pembacokan itu terjadi pada Kamis (16/6/2022) pukul 17.00 WITA. Korban adalah suami istri serta dua anaknya perempuan berusia 9 tahun dan laki-laki usia 7 tahun.
Akibat penganiayaan itu, keempatnya kini dirawat intensif di Rumah Sakit Antoinus.
Editor: Reza Yunanto