Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Persib Dihukum Berat AFC, Denda Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton di GBLA
Advertisement . Scroll to see content

Pelanggar Protokol Kesehatan di Kalbar Siap-Siap Didenda Rp200.000 hingga Rp1 Juta

Senin, 24 Agustus 2020 - 19:11:00 WIB
Pelanggar Protokol Kesehatan di Kalbar Siap-Siap Didenda Rp200.000 hingga Rp1 Juta
Polda Kalbar memberikan sanksi kepada setiap personel yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) bakal dikenakan denda minimal Rp200.000 dan maksimal Rp1 juta. Penerapan sanksi tersebut menyusul pengesahan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalbar Nomor 110 tahun 2020.

Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan, Pemprov Kalbar dan DPRD setempat telah mengesahkan bersama Pergub Kalbar Nomor 110 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kalbar. Pelanggar pergub akan dikenakan sanksi tegas.

"Hari ini kita bersama DPRD mengesahkan Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 110 tahun 2020," kata Sutarmidji di Pontianak, Senin (24/8/2020).

Sutarmidji menjelaskan, peraturan gubernur ini menjadi pedoman dalam penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Harapannya, mata rantai penularan Covid-19 di daerah bisa segera diputus.

Pergub tersebut mengatur dan menentukan berbagai hal untuk mendorong masyarakat menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Kemudian, memiliki kesadaran mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran virus corona di daerah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut