Pelaku Curanmor di Kubu Raya Simpan Senpi Rakitan dan Sebutir Peluru
Rabu, 22 Februari 2023 - 12:00:00 WIB
Polres Kubu Raya hingga kini masih mengembangkan kasus senpi rakitan yang dimiliki WO.
"Satreskrim Polres Kubu Raya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan asal-usul senjata rakitan tersebut beserta amunisinya," ujar Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade.
Selain kasus pencurian, WO kini dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Editor: Reza Yunanto