Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Libatkan Puslabfor Polda Jatim, Polda Kaltara Selidiki Kebakaran Kantor Bupati Bulungan
Advertisement . Scroll to see content

Pejabat KSOP Tarakan Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi Penerbitan Surat Berlayar

Kamis, 10 November 2022 - 15:40:00 WIB
Pejabat KSOP Tarakan Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi Penerbitan Surat Berlayar
Polda Kaltara usai menggeledah KSOP Tarakan, Selasa (8/11/2022). (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus yang menjerat IS berawal dari laporan perusahaan pelayaran terkait penerbitan SPB oleh KSOP Tarakan.

Polda Kaltara menggeledah kantor KSOP Tarakan dan membawa barang bukti berupa berkas sebanyak satu kardus diduga terkait pemerasan dan gratifikasi penerbitan SPB.

IS diejat Pasal 12 huruf e subsider Pasal 12 B ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut