Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Libatkan Puslabfor Polda Jatim, Polda Kaltara Selidiki Kebakaran Kantor Bupati Bulungan
Advertisement . Scroll to see content

Pejabat KSOP Tarakan Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi Penerbitan Surat Berlayar

Kamis, 10 November 2022 - 15:40:00 WIB
Pejabat KSOP Tarakan Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi Penerbitan Surat Berlayar
Polda Kaltara usai menggeledah KSOP Tarakan, Selasa (8/11/2022). (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

TARAKAN, iNews.id - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menetapkan seorang pejabat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Pejabat tersebut adalah Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut inisial IS.

Direskrimsus Polda Kaltara, Kombes Hendy F Kurniawan mengatakan, penetapan status tersangka kepada IS setelah penyidik melakukan gelar pekara pada Rabu (9/11/2022).

"Pada hari Rabu telah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka IS," ujarnya di Tarakan, Kamis (10/11/2022).

Hendy mengatakan, IS terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor KSOP Tarakan pada Selasa (8/11/2022) malam. Saat itu dia masih berstatus saksi. 

Setelah mendapat keterangan saksi dan diperkuat barang bukti, penyidik melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status IS dari saksi menjadi tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut