Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi PPDB di Pontianak
Rabu, 19 Agustus 2020 - 15:29:00 WIB
"Di antaranya aplikasi SIAP PPDB Kota Pontianak yang tidak dapat mengakomodir siswa yang berusia lebih dari 15 tahun dan ketidakcermatan atau kelalaian verifikator dalam melakukan validasi berkas," katanya.
Menurutnya, Ombudsman Kalbar telah menyampaikan temuan tersebut kepada Gubernur Kalbar dan Wali Kota Pontianak.
Dalam penyampaian itu, kata dia, Ombudsman menekankan upaya pencegahan adanya penerimaan siswa baru di luar jalur yang ditetapkan atau adanya siswa titipan.
"Apabila ditemukan calon siswa yang diterima di luar jalur pendaftaran maka siswa tersebut harus dikeluarkan dari sekolah, itu sudah ada aturannya," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto