Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban
Advertisement . Scroll to see content

Mengeluh Terlambat Haid, Remaja di Sekadau Ternyata Hamil usai Dicabuli Pemuda

Senin, 10 Oktober 2022 - 08:20:00 WIB
Mengeluh Terlambat Haid, Remaja di Sekadau Ternyata Hamil usai Dicabuli Pemuda
Remaja di Sekadau Hamil usai Dicabuli Pemuda (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena terus didesak, korban akhirnya mengaku disetubuhi SF pada September 2022 lalu di sebuah rumah kos," ujar Rahmad melalui keterangan kepada wartawan, Minggu (9/10/2022).

Ibu korban yang kaget mendengar pengakuan anaknya itu lalu melapor ke Polres Sekadau.

Berdasarkan laporan itu, Polres Sekadau menangkap SF. Polisi juga mengamankan barang bukti terkait pencabulan tersebut.

Atas perbuatannya, SF dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2, Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

SF kini ditahan di Polres Sekadau. Dia terancam pidana penjara sekurangnya 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut