Malaysia Deportasi 229 TKI Bermasalah, Diangkut Pakai 2 Kapal ke Nunukan
NUNUKAN, iNews.id - Pemerintah Malaysia mendeportasi 229 tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah. Deportasi dilakukan dengan memulangkan ratusan TKI bermasalah itu ke Pelabuhan Tunon Taka di Nunukan.
Kepala UPT BP2MI Nunukan, AKBP FJ Ginting mengatakan, deportasi tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah masuknya Covid-19 varian Omicron yang sudah terdeteksi di Malaysia.
"Ratusan TKI yang dideportasi kali ini sudah vaksin dan sudah ada hasil tes PCR-nya," kata Ginting di Nunukan, Sabtu (11/12/2021).
Setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, para TKI langsung dijemput oleh petugas imigrasi dan kepolisian setempat untuk menjalani pemeriksaan dokumen kesehatan berupa kartu vaksin dan PCR, serta tes swab oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Dia menjelaskan, mereka yang dideportasi tersebut terdiri atas 127 orang yang tidak memiliki dokumen keimigrasian bekerja di Malaysia, 33 orang lahir di Malaysia. Selain itu ada 61 kasus narkoba, dua kasus pembunuhan, dan kasus kriminal lainnya.