Malaysia Deportasi 142 PMI Bermasalah via PLBN Entikong
"Semua kami lakukan sesuai dengan standar protap kesehatan pencegahan penularan wabah Covid-19," katanya.
PMI yang dideportasi ini terdiri atas 116 orang laki-laki dan 26 orang perempuan. Mayoritas berasal dari Kalbar yakni sebanyak 83 orang. Kemudian dari Sulawesi Selatan 18 orang, Jawa Tengah tiga orang, Jawa Barat empat orang, Sulawesi Barat empat orang, Nusa Tenggara Timur lima orang, Nusa Tenggara Barat sembilan orang, Sumatera Utara satu orang, Sulawesi Tengah dua orang, Lampung satu orang dan Jawa Timur 12 orang.
Sementara untuk para PMI yang dari Kalbar sebanyak 83 orang ini berasal dari Kubu Raya 10 orang, Landak dua orang, Singkawang tiga orang, Sambas 54 orang, Mempawah tujuh orang, Bengkayang tiga orang, Pontianak dua orang, dan Sanggau dua orang.
Setelah melewati beberapa pemeriksaan kesehatan, para PMI ini diberangkatkan menuju ke Dinas Sosial Kalbar di Kota Pontianak untuk dilakukan pendataan ulang.
"Para PMI itu diberangkatkan ke menggunakan 20 unit kendaraan travel serta dilakukan pengawalan oleh Anggota Lantas Polsek Entikong Sampai di Kecamatan Sekayam dan dilanjutkan pengawalan secara estafet ke Dinas Sosial Kalbar," katanya.
Editor: Reza Yunanto