Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Malaysia Deportasi 142 PMI Bermasalah via PLBN Entikong

Kamis, 21 Mei 2020 - 15:52:00 WIB
Malaysia Deportasi 142 PMI Bermasalah via PLBN Entikong
Malaysia deportasi 142 pekerja migran Indonesia melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SANGGAU, iNews.id - Malaysia kembali mendeportasi 142 pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah. Deportasi dilakukan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

"Kami bersama pihak terkait kembali menerima kepulangan 142 orang PMI bermasalah yang dipulangkan paksa oleh pihak Malaysia," kata Kapolsek Entikong, AKP Novrial Alberti Kombo, Kamis (21/5/2020).

Menurutnya, para PMI itu tiba di PLBN Entikong sekitar pukul 13.45 WIB, Rabu (20/5/2020). Kedatangan 142 TKI tersebut langsung dilakukan pengawalan oleh petugas saat memasuki Gedung PLBN Entikong.

"Guna menghindari masuknya penyebaran Covid-19 langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh karantina kesehatan PLBN Entikong," ujarnya.

Dia menambahkan, petugas karantina kesehatan Entikong langsung memeriksa suhu tubuh para PMI yang baru tiba itu. Sedangkan seluruh barang-barang bawaan juga dilakukan penyemprotan cairan disinfektan. Setelah melewati pemeriksaan suhu tubuh, tidak ditemukan PMI yang bersuhu tubuh mencurigakan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut