KPU Kalbar Tetapkan DPT di 7 Kabupaten Penyelenggara Pilkada Serentak 2020
PONTIANAK, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk tujuh kabupaten penyelenggaraPilkada Serentak 2020 di Kalimantan Barat (Kalbar). Hal ini sesuai dengan jadwal tahapan rekapitulasi DPS, sehingga untuk penetapan DPT dilakukan pada tanggal 9-16 Oktober 2020.
“KPU di tujuh kabupaten sudah melakukan pleno untuk penetapan DPT untuk pelaksanaan Pilkada Serentak pada Desember mendatang,” kata Komisioner KPU Kalbar, Zaenab.
Rincian DPT di antaranya, Bengkayang sebanyak 174.982 jiwa. Jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki-laki 91.181 dan perempuan 83.801 orang. Pemilih tersebut ada di 17 kecamatan, 124 desa, dan 720 TPS.
Untuk Kabupaten Melawi sebanyak 153.021 jiwa. Pemilih laki-laki 78.106 dan perempuan 74.915 jiwa. Lalu ada 11 kecamatan, 169 desa dan 556 TPS.
Kabupaten Sambas memiliki 427.926 pemilih. Ada 217.686 pemilih laki-laki dan 210.240 perempuan. Jumlah pemilih terbagi di 19 kecamatan, 193 desa dan 1.297 TPS.