Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Advertisement . Scroll to see content

KPU Kalbar Tetapkan DPT di 7 Kabupaten Penyelenggara Pilkada Serentak 2020

Rabu, 21 Oktober 2020 - 15:00:00 WIB
KPU Kalbar Tetapkan DPT di 7 Kabupaten Penyelenggara Pilkada Serentak 2020
Ilustrasi DPT. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk tujuh kabupaten penyelenggaraPilkada Serentak 2020 di Kalimantan Barat (Kalbar). Hal ini sesuai dengan jadwal tahapan rekapitulasi DPS, sehingga untuk penetapan DPT dilakukan pada tanggal 9-16 Oktober 2020.

“KPU di tujuh kabupaten sudah melakukan pleno untuk penetapan DPT untuk pelaksanaan Pilkada Serentak pada Desember mendatang,” kata Komisioner KPU Kalbar, Zaenab.

Rincian DPT di antaranya, Bengkayang sebanyak 174.982 jiwa. Jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki-laki 91.181 dan perempuan 83.801 orang. Pemilih tersebut ada di 17 kecamatan, 124 desa, dan 720 TPS.

Untuk Kabupaten Melawi sebanyak 153.021 jiwa. Pemilih laki-laki 78.106 dan perempuan 74.915 jiwa. Lalu ada 11 kecamatan, 169 desa dan 556 TPS.

Kabupaten Sambas memiliki 427.926 pemilih. Ada 217.686 pemilih laki-laki dan 210.240 perempuan. Jumlah pemilih terbagi di 19 kecamatan, 193 desa dan 1.297 TPS.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut