Komplotan Pembobol Kantor Bawaslu Sekadau Ditangkap, Curi 5 Laptop
Kamis, 29 September 2022 - 11:40:00 WIB
"Para pelaku terancam Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dan diamankan di Mapolres Sekadau," tutur Rahmad.
Pencurian ini diketahui oleh staf Bawaslu Sekadau pada pagi harinya. Mereka tak menemukan laptop di tempat penyimpanan.
"Lima unit laptop inventaris yang biasa digunakan tidak ada lagi di tempat penyimpanan
Editor: Reza Yunanto