Kodam XII Tanjungpura Serahkan 7,1 Kg Sabu Hasil Penindakan di Perbatasan ke BNNP Kalbar
PONTIANAK, iNews.id - Kodam XII Tanjungpura menyerahkan 7,1 kilogram sabu hasil penindakan di perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar. Dua orang kurir yang ditangkap dalam penindakan kasus itu turut diserahkan.
Penyerahan 7,1 kg sabu dilakukan oleh Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha, Letkol Hudallah kepada Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar, Kombes Made Sugawa di Pontianak, Selasa (7/2/2023).
"Barang haram ini kami serahkan kepada BNN untuk dijadikan barang bukti dan pendalaman selanjutnya," ujar Hudallah dikutip dari laman Kodam XII Tanjungpura, Rabu (8/2/2023).
Dia mengatakan, penindakan kasus ini berawal dari patroli lima anggota Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha di jalur tikus perbatasan di Desa Sekidak, Kecamatan Jagoi Babang.
Saat itu diamankan 7,1 kg sabu dari dua orang laki-laki yaitu Dino (27) dan Kasturi (30) yang merupakan warga setempat.