Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Desa Terpilih di Nunukan Mundur usai Dilaporkan Pakai Ijazah Palsu

Kamis, 18 November 2021 - 11:10:00 WIB
Kepala Desa Terpilih di Nunukan Mundur usai Dilaporkan Pakai Ijazah Palsu
Kepala Seksi Aparatur Pemerintah dan Kelembagaan Desa, Pemkab Nunukan, Akib Makmur. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

NUNUKAN, iNews.id - Seorang kepala desa terpilih di Nunukan mengundurkan diri. Dia dilaporkan menggunakan ijazah palsu sebagai syarat pencalonan.

"Yang bersangkutan mengundurkan diri karena dilaporkan ke polisi," kata Kepala Seksi Aparatur Pemerintah dan Kelembagaan Desa Nunukan, Akib Makmur, Kamis (18/11/2021).

Dia menjelaskan, kepala desa terpilih inisial PHJ itu memenangi Pilkades serentak 2021 di Desa Sanur, Kecamatan Tulin Onsoi pada Oktober 2021 lalu.

Dia dilaporkan masyarakat menggunakan ijazah paket C sebagai persyaratan pencalonan. "Nomor ijazahnya terdaftar di Dinas Pendidikan (Nunukan) tetapi bukan namanya (Petrus Hadi Ladjar) atau nama orang lain," kata Akib.

Kemudian, Pemkab Nunukan memberikan saran kepada PHJ untuk tidak dilantik. Saran itu diberikan karena PHJ dikhawatirkan akan menghadapi proses hukum apabila tetap ingin dilantik sebagai kepala desa. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut