Kejati Kalbar Minta Warga Tak Main Hakim soal Aliran Agama yang Dianggap Menyimpang
Jumat, 17 September 2021 - 11:57:00 WIB
"Sekarang ini dalam proses hukum, dan kami berharap semua tokoh agama membuat tenang umatnya agar tidak terprovokasi," tuturnya.
Sebelumnya Polda Kalbar telah menetapkan 21 orang tersangka perusakan rumah ibadah Masjid Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Sintang.
Tiga di antaranya merupakan otak atau aktor intelektual penyerangan tersebut.
Editor: Reza Yunanto