Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali Dibatasi Mulai 11 hingga 25 Januari
Rabu, 06 Januari 2021 - 14:45:00 WIB
"Nah penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di Provinsi Jawa-Bali. Karena di seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari 4 parameter yang ditetapkan," katanya.
Airlangga menuturkan, semua provinsi di Pulau Jawa saat ini tercatat memiliki BOR di atas 70 persen.
"DKI Jakarta BOR-nya di atas 70 persen. Banten BOR di atas 70 persen, kasus aktif di atas nasional kesembuhan di bawah nasional. Jabar BOR di atas 70 persen. Jateng BOR di atas 70 persen, kasus aktif di atas nasional , kasus sembuh di bawah nasional. DIY BOR di atas 70 persen, kasus aktif di atas nasional, kesembuhan di bawah nasional. Jatim BOR di atas 70 persen, tingkat kematian di atas nasional,” ujarnya.
Editor: Reza Yunanto