Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Legislator Perindo Salundik Kawal Pembangunan Puskesmas Menteng
Advertisement . Scroll to see content

Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bengkayang, Legislator Perindo Petrus Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:26:00 WIB
Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bengkayang, Legislator Perindo Petrus Minta Pelaku Dihukum Maksimal
Legislator Partai Perindo atau dikenal dengan Partai Kita sekaligus Ketua Komisi I DPRD Bengkayang, Petrus komitmen mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual anak. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content
Legislator Partai Perindo atau dikenal dengan Partai Kita sekaligus Ketua Komisi I DPRD Bengkayang, Petrus komitmen mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual anak. (Foto: ist)
Legislator Partai Perindo atau dikenal dengan Partai Kita sekaligus Ketua Komisi I DPRD Bengkayang, Petrus komitmen mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual anak. (Foto: ist)

Menurutnya, hukuman berat bukan hanya demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, melainkan juga sebagai efek jera serta peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan kekerasan serupa.

“Kami di Komisi I DPRD Bengkayang berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak boleh ada celah bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak untuk lolos dari hukuman berat,” kata Petrus.

Dia menambahkan, kasus tersebut kini memasuki masa persidangan. Dia akan terus memantau jalannya proses hukum dan memastikan tidak ada intervensi maupun perlakuan khusus terhadap pelaku.

Petrus juga mengingatkan pentingnya keterlibatan semua pihak, baik keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, maupun pemerintah daerah, dalam membangun kesadaran kolektif melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

“Anak adalah masa depan bangsa. Jika mereka tidak dilindungi hari ini, berarti kita sedang mempertaruhkan masa depan itu sendiri,” tutur alumnus SKB Kota Pontianak ini. 

Komitmen Petrus ini sejalan dengan upaya DPP Partai Perindo melalui organisasi sayapnya, Puspadaya Perindo untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan, anak dan disabilitas, sekaligus pemberdayaan bagi mereka.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, advokasi, konsultasi dan layanan psikologi gratis bisa menghubungi Puspadaya Perindo melalui email [email protected], serta nomor telepon atau WhatsApp ke 081260248619 dan 081283603623.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut