Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Perempuan Tewas Terjatuh dari Lantai 3, Pemilik K-Gym di Pontianak Ditahan

Kamis, 01 Agustus 2024 - 13:58:00 WIB
Kasus Perempuan Tewas Terjatuh dari Lantai 3, Pemilik K-Gym di Pontianak Ditahan
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati. (Foto: Uun Yuniar).
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id – SY alias AH, pemilik pusat kebugaran K-GymPontianak, Kalimantan Barat ditahan di Rutan Polresta Pontianak. Penahanan dilakukan sejak Rabu (31/7/2024). 

SY ditahan terkait kasus tewasnya perempuan berinisial FN (22 tahun) yang terjatuh dari lantai 3 saat menggunakan treadmill di pusat kebugaran tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengatakan, SY ditetapkan sebagai tersangka karena diduga lalai dalam menjalankan usahanya sehingga mengakibatkan kematian seorang pengunjung. 

"Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan guna mencegah tersangka menghilangkan barang bukti," ujar Trias, Kamis (1/8/2024).

Dia menjelaskan, SY disangkakan melanggar Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

Meskipun tersangka dinilai kooperatif selama proses penyidikan, namun penahanan tetap dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut