Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penjualan Bayi Rp30 Juta di Kubu Raya, Polisi: Pelaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Rabu, 26 Agustus 2020 - 17:05:00 WIB
Kasus Penjualan Bayi Rp30 Juta di Kubu Raya, Polisi: Pelaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi
Empat dari komplotan penjual bayi yang ditangkap Polda Kalbar dan bayi yang akan dijual di sebuah klinik bersalin di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. (Foto: iNews/Faisal Abubakar)
Advertisement . Scroll to see content

"Pada bulan Juni saat usia (kehamilan) tujuh bulan, dia menghubungi seseorang dan menanyakan orang yang bisa dipercaya untuk menampung bayinya," tuturnya.

Dari komunikasi itu kemudian disepakati penjualan bayi yang baru dilahirkan J pada 18 Agustus 2020 itu seharga Rp30 juta.

Namun, polisi yang mendapat laporan dari masyarakat segera bertindak menggagalkan penjualan bayi tersebut dengan mengamankan tiga orang di klinik bersalin Bidan Mariana di Jalan Nurul Huda, Sungai Raya.

Ketiga orang itu telah diamankan di Mapolda Kalbar. Sedangkan J beserta bayinya dititipkan di Rumah Sakit Polri Anton Soedjarwo untuk menjalani perawatan.

"Saat ini ibu dan bayinya kami titipkan sementara di rumah sakit," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut