Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penjualan Bayi Rp30 Juta di Kubu Raya, Polisi: Pelaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Rabu, 26 Agustus 2020 - 17:05:00 WIB
Kasus Penjualan Bayi Rp30 Juta di Kubu Raya, Polisi: Pelaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi
Empat dari komplotan penjual bayi yang ditangkap Polda Kalbar dan bayi yang akan dijual di sebuah klinik bersalin di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. (Foto: iNews/Faisal Abubakar)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengusust kasus jual-beli bayi di Kabupaten Kubu Raya. Dari pengakuan para tersangka yang diamankan, ibu yang menjual bayinya itu dalam keadaan terdesak kebutuhan ekonomi.

"Dari keterangan yang kami peroleh, kami menilai bahwa si ibu menjual bayinya untuk kebutuhan ekonomi senilai Rp30 juta," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go di Mapolda Kalbar, Rabu (26/8/2020).

Donny mengatakan, kasus tersebut terungkap pada 20 Agustus 2020 lalu. Total ada empat orang yang diamankan termasuk seorang ibu berinisial J yang baru melahirkan anaknya di sebuah klinik di Kabupaten Kubu Raya.

Dari keterangan empat orang yang diamankan itu terungkap kalau penjualan bayi tersebut telah direncanakan sebelum bayi tersebut dilahirkan.

Ibu bayi berinisial J itu menanyakan kepada seorang perantara berinisial F yang bersedia menampung bayinya lantaran tidak memiliki biaya yang cukup untuk membesarkan bayi yang baru dilahirkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut