Kapolda Kalbar Minta Warga Bantu Cegah Kebakaran Lahan dan Hutan
Menurutnya dari data Polda Kalbar, sejak 2019 hingga 2021 ada 170 laporan karhutla yang diproses Polda Kalbar beserta polres jajaran. Dari laporan yang ditangani itu ada 187 oran yang diamankan dan menjadi tersangka.
Suryanbodo mengatakan, pemilihan Rasau Jaya sebagai lokasi apel siaga karhutla karena lokasi ini terdapat banyak lahan gambut yang mudah terbakar.
Dampak karhutla ini menurutnya sangat besar bagi Indonesia dan khususnya Kalbar. Karena itu perlu kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum dan juga warga.
Saat ini telah diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalbar Nomor 103. Pergub itu mengakomodir sanksi bagi pelanggaran aturan dalam pembukaan lahan berdasarkan kearifan lokal.
Editor: Reza Yunanto