Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Belasan Kepsek di Muaro Jambi Mundur usai 2 Hari Dilantik
Advertisement . Scroll to see content

Kalbar Perpanjang Masa Belajar di Rumah Siswa SMA/SMK hingga 30 Mei

Rabu, 29 April 2020 - 14:24:00 WIB
Kalbar Perpanjang Masa Belajar di Rumah Siswa SMA/SMK hingga 30 Mei
Ilustrasi belajar di rumah (Foto: iNews/Dicky Wismara)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memperpanjang masa belajar di rumah hingga 30 Mei 2020. Kebijakan itu berlaku untuk siswa SMA/SMK dan SLB.

"Mengingat situasi COVID-19 sampai saat ini masih belum menunjukkan adanya masa akhir, maka kita kembali melakukan perpanjangan masa belajar di rumah bagi siswa SMA/SMK dan SLB sampai dengan taggal 30 Mei mendatang," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov Kalbar, Suprianus Herman di Pontianak, Rabu (29/4/2020).

Dia mengatakan, semula Disdik memberlakukan pembelajaran di rumah bagi siswa sampai dengan tanggal 2 Mei. Namun, atas arahan Gubernur Sutarmidji serta hasil koordinasi dengan instansi terkait, maka masa belajar rumah bagi siswa kembali diperpanjang.

Salaha satu alasan perpanjangan karena situasi saat ini sedang dalam masa pandemi Covid-19. Aktivitas belajar mengajar di sekolah tidak mungkin dilakukan di saat ada imbauan untuk tetap di rumah dan menjaga jarak (physical distancing).

Karena itu, pelaksanaan kegiatan belajar dari rumah bagi peserta didik dilaksanakan melalui pembelajaran dengan jarak jauh untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut