Kakek Bejat di Sambas, Cucu Main ke Rumah Malah Dicabuli
Jumat, 29 Januari 2021 - 15:58:00 WIB
Ibu korban yang merasa curiga lalu meminta korban menceritakan peristiwa yang dialaminya. Setelah mendengar cerita dari korban, dia melaporkan pelaku ke kepolisian terdekat.
Atas laporan tersebut kemudian polisi melakukan penangkapan pelaku saat malam itu juga yang sedang berada di rumahnya.
Pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Sambas. Dia dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Editor: Reza Yunanto