Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip
Advertisement . Scroll to see content

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Maut di Simpang Rapak Balikpapan Dapat Santunan

Jumat, 21 Januari 2022 - 22:35:00 WIB
Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Maut di Simpang Rapak Balikpapan Dapat Santunan
Petugas dibantu warga mengevakuasi korban kecelakaan maut di Simpang Rapak, Balikpapan, Jumat (21/1/2022). Jasa Raharja menjamin akan memberikan santunan kepada seluruh korban. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Jasa Raharja tidak memberikan pergantian kerugian materi pada kendaraan yang mengalami kecelakaan, kecelakaan tunggal kendaraan pribadi maupun kecelakaan yang disebabkan tindakan kriminal.

Menurut Rivan, para ahli waris warga yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta, sedangkan bagi warga yang mengalami luka-luka mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp20 juta.

Salah satu korban kecelakaan maut yakni, Fatmawati (41) pedagang kue di Pasar Pandan Sari.

Suami Fatamawti, Irwansyah (43) menuturkan, saat kejadian istrinya baru mengambil kue di kawasan Rapak untuk dijual ke pasar.

“Ya, istri saya baru ambil kue mau dijual ke pasar,” tuturnya lirih.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut