Janda dan Duda Makin Banyak, Bupati Sambas Larang Warganya Nikah Siri
"Kalau nikah bawah tangan nasabnya nanti tidak jelas. Nisabnya juga. Kalau meninggal, masalah harta warisan bisa ribut," tuturnya.
Dia meminta agar semua Kepala Pengadilan Agama, Kepala Dinas Dukcapil dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) bersinergi untuk menyelesaikan masalah ini hingga ke desa.
Menurutnya Sidang Isbat Nikah Terpadu ini akan terus dilakukan di Sambas, sampai tidak lagi ditemukan pasangan suami istri yang masih menikah di bawah tangan atau nikah siri.
"Semuanya dinikahkan kepala KUA masing-masing. Kegiatan ini harus dilaksanakan sampai tidak ditemukan lagi pasangan suami istri yang tidak tercatat," katanya.
Dia meminta warga Sambas menjaga betul surat nikah dan surat-surat administrasi lainnya terkait kependudukan.
"Kertas yang kabur dan lusuh, jauh lebih penting daripada ingatan kuat seseorang. Sebuah catatan sangat penting sebagai bukti," katanya.
Editor: Reza Yunanto