Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Kurir Narkoba dengan Upah Rp15 Juta, Pria Ini Ditangkap saat Antar Barang yang Ketiga

Senin, 12 September 2022 - 08:04:00 WIB
Jadi Kurir Narkoba dengan Upah Rp15 Juta, Pria Ini Ditangkap saat Antar Barang yang Ketiga
Jadi Kurir Narkoba dengan Upah Rp15 Juta, Pria Ini Ditangkap saat Antar Barang yang Ketiga(Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

Sayangnya, penerima sabu tidak ada respons setelah dihubungi oleh terlapor. Diduga informasi penangkapan telah bocor.

Selanjutnya terlapor dan barang bukti serta warga yang membonceng (saksi) dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Kepada tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut