Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Ibu Muda Jadi Tersangka Arisan Bodong, Ratusan Peserta Tertipu, Kerugian Rp5 Miliar

Kamis, 07 Juli 2022 - 08:33:00 WIB
Ibu Muda Jadi Tersangka Arisan Bodong, Ratusan Peserta Tertipu, Kerugian Rp5 Miliar
Ibu muda inisial BO (22) di Rejang Lebong menjadi tersangka penipuan arisan bodong. Jumlah peserta ratusan orang dengan kerugian total Rp5 miliar. (Foto: iNewsTV/Endro Dwirawan)
Advertisement . Scroll to see content

REJANG LEBONG, iNews.id - Polisi menetapkan ibu muda inisial BO (20) di Rejang Lebong, Bengkulu sebagai tersangka arisan bodong. Korban berjumlah ratusan orang dengan kerugian mencapai Rp5 miliar.

BO dilaporkan oleh ratusan peserta arisan online yang dikelolanya ke Polres Rejang Lebong dan Polda Bengkulu. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Polres Rejang Lebo, BO ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami tetapkan tersangka dengan Pasal 372 dan 378 KUHP dan kami lapos dengan Pasal 46 Undang-Undang Perbankan," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Hutapea, Kamis (7/7/2022).

Sampson menjelaskan, arisan online itu telah dikelola BO sejak 2018. Modus yang dilakukan yakni menggunakan skema ponzi.

Peserta tergiur untuk mengikuti arisan tersebut karena dijanjikan keuntungan dua kali lipat dalam waktu singkat. Namun pada 2021 arisan tersebut mulai tersendat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut