Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Ibu Muda Diperkosa di Dapur, Anak Korban Sempat Lihat lalu Disuruh Kabur

Jumat, 25 Februari 2022 - 16:30:00 WIB
Ibu Muda Diperkosa di Dapur, Anak Korban Sempat Lihat lalu Disuruh Kabur
Polres Kapuas Hulu menangkap EV, pelaku pemerkosaan ibu muda di Putussibau Utara. (Foto: Polres Kapuas Hulu).
Advertisement . Scroll to see content

"Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Kapuas Hulu," ujar Imam.

Unit Reskrim Polres Kapuas Hulu melakukan pengejaran pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan korban. Tak berapa lama, pelaku berinisial EV ditangkap polisi. Dia mengakui perbuatannya memperkosa korban.

"Pelaku masuk rumah kontrakan korban melalui ventilasi jendela," kata Imam.

Dari hasil penelusuran, pelaku EV ternyata seorang residvis kasus pencabulan anak di bawah umur. 

EV ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 285 dan 289 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut