HRD Perusahaan Sawit Ditangkap Kejati Kalbar, Ternyata Buron Korupsi selama 8 Tahun
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 10:40:00 WIB
Menurutnya dalam kasus Heronimus, dia melakukan korupsi sebesar Rp75 juta dari dana hibah Pemprov Kalbar.
"Terpidana ditangkap, Jumat kemarin dan bekerja sebagai karyawan pada salah satu perusahaan sawit di Kabupaten Sambas," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Kalbar Masyhudi menegaskan selama delapan bulan ini, pihaknya telah menangkap delapan DPO yang masuk dalam prioritas. Saat ini masih tersisa 14 DPO lagi yang terus diselidiki keberadaannya.
"Saya tegaskan, tidak ada tempat yang aman dan nyaman bagi pelaku kejahatan maupun DPO sehingga sebaiknya menyerahkan diri saja untuk diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Masyhudi.
Editor: Donald Karouw