Gubernur Sutarmidji Perketat Protokol Kesehatan, Minta Warga Kalbar Salat Id di Rumah
"Untuk itu mengimbau dengan sangat kepada masyarakat agar sedapat mungkin melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah masing-masing guna memutus rantai peredaran Covid-19," tuturnya.
Sutarmidji mengakui hal tersebut sangat sensitif dan akan berdampak secara sosial dan politik. Karena itu, pemerintah kabupaten dan kota diharapkan dapat mengantisipasi adanya sebagian masyarakat yang tetap menginginkan pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid maupun di lapangan.
Sedangkan terkait mudik, keputusannya sudah jelas yakni melarang aktivitas mudik selama masa pandemi.
Sutarmidji meminta pemerintah kabupaten/kota berkoordnasi dengan aparat Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Polisi Pamong Praja agar meningkatkan penjagaan, terutama pada malam hari.
"Kanena diindikasikan para pemudik memanfaatkan kelengahan petugas pada saat malam hari," katanya.
Editor: Reza Yunanto