Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Kapolresta Pontianak Ancam Pidana Berat Bagi Pembakar Lahan

Jumat, 19 Februari 2021 - 10:07:00 WIB
Kapolresta Pontianak Ancam Pidana Berat Bagi Pembakar Lahan
Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo di lokasi kebakaran lahan di Pontianak, Kamis (18/2/2021). (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo turun langsung ke lokasi kebakaran lahan. Dia menegaskan akan menindak tegas para pelaku pembakar lahan.

Salah satu lahan yang terbakar berada di Jalan Prit Demang, Kecamatan Pontianak Selatan.

"Ini luasnya di bawah satu hektare. Penyebab kebakaran masih kita dalami," ujarnya di lokasi, Kamis (18/2/2021).

Dia mengatakan, petugas kepolisian menemukan perkakas seperti cangkul dan gerobak dorong saat melakukan penyelidikan di lokasi.

Diduga perkakas itu milik pelaku pembakaran lahan. Polisi telah meminta keterangan pemilik lahan tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut