Gegara Malaysia Lockdown, 876 TKI Ilegal Pulang ke Indonesia lewat Jalur Tikus Entikong
Jumat, 12 Juni 2020 - 13:05:00 WIB
Terkait pencegahan Covid-19, dia menegaskan, para TKI ilegal tersebut begitu masuk ke wilayah Indonesia langsung mengikuti pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kesehatan. Setelah diperiksa kesehatan dan dinyatakan bebas Covid-19, masing-masing TKI itu mendapatkan surat keterangan sehat.
Selanjutnya, para TKI itu didata petugas Imigrasi Entikong sebelum melanjutkan perjalanan. Para TKI itu juga diwawancara terkait riwayat perjalanan. Sementara barang mereka diperiksa oleh Kantor Bea dan Cukai Entikong.
"Mereka saat setelah ditangkap wajib mengikuti rangkaian pemeriksaan, kesehatan, kemudian diwajibkan memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto