Gara-Gara Surat Tanah, Pegawai Honorer Diduga Aniaya Kepala Dusun di Kalbar
KAYONG UTARA, iNews.id - Seorang kepala dusun di Kalimantan Barat mengaku dianiaya pegawai honorer Pemerintah Kabupaten Kayong Utara karena tak mau menandatangani surat tanah. Kasus penganiayaan tersebut ditangani Kejaksaan Negeri Ketapang.
Korban adalah Effendi alias Pendi, kepala dusun di Desa Riam Berasap, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara.
Dia mengaku dianiaya BN saat berada di kantor desa. Penganiayaan itu karena dirinya menolak menandatangani surat tanah sebanyak 12 bidang.
"Dia tiba-tiba datang dan marah terus langsung memiting leher saya. Karena saya digitukan (dipiting) saya juga membela diri," ujar Pendi di Sukadana, Minggu (13/6/2021).
Korban mengatakan, penolakan tersebut karena tanah yang dimintakan tanda tangan oleh BN itu berstatus Hak Pakai. Dia ingin memastikan tanah itu tidak bermasalah setelah ditandatangani.