Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

SPBU Milik BUMD di Kapuas Hulu Diduga Langgar Pengukuran Tera 

Jumat, 11 Juni 2021 - 17:05:00 WIB
SPBU Milik BUMD di Kapuas Hulu Diduga Langgar Pengukuran Tera 
SPBU di Kedamin, Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat sedang diperiksa karena diduga melanggar ukuran tera. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

KAPUAS HULU, iNews.id - Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melanggar aturan pengukuran tera. Mirisnya, SPBU tersebut milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kapuas Hulu.

"Kami temukan tera SPBU milik BUMD ini tidak sesuai ketentuan. Minus dari 200 hingga 500," ujar Kabag Ekonomi dan Pembangunan Setda Kapuas Hulu, Serli di Kapuas Hulu, Jumat (11/6/2021).

SPBU itu berada di Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan. Kecurigaan tera di SPBU tersebut tak sesuai aturan berawal dari laporan masyarakat.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh UPT Pengelolaan Pasar Daerah dan Layanan Metrologi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Pemkab Kapuas Hulu.

Dari hasil pengukuran terhadap empat jenis BBM yakni solar, premium, pertalite, dan dexlite memang ditemukan adanya pelanggaran tera.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut